Hukum Shalat Saat Susah Debu dan Air Bersih Ketika Banjir

Dalam situasi bencana seperti banjir bandang, kadang kita kesulitan mendapatkan air atau debu suci untuk bersuci. Dalam fiqih, kondisi ini disebut faqidut thahurain, yaitu keadaan ketika seseorang benar-benar tidak memiliki sarana bersuci, baik air untuk wudhu/mandi maupun debu untuk tayamum. Orang dalam situasi bencana di mana sulit mengakses air bersih dan debu yang suci, semisal […]